Bakamla Cipokok Jaya, sebagai bagian dari Badan Keamanan Laut (Bakamla), menjalankan tugasnya berdasarkan regulasi dan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan kedaulatan laut. Berikut adalah beberapa regulasi utama yang menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas Bakamla Cipokok Jaya:
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan
Undang-undang ini menjadi dasar hukum dalam pengelolaan dan pengawasan wilayah laut Indonesia. Bakamla Cipokok Jaya bertugas untuk memastikan keamanan dan keselamatan perairan di wilayah Cipokok Jaya sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam undang-undang ini. - Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
Regulasi ini mengatur tentang penyelenggaraan pelayaran di Indonesia, yang mencakup aspek keselamatan pelayaran, pengawasan kapal, serta pencegahan pelanggaran di laut. Bakamla Cipokok Jaya berperan dalam pengawasan terhadap aktivitas pelayaran di perairan Cipokok Jaya untuk memastikan bahwa pelayaran dilakukan dengan aman dan sesuai ketentuan. - Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2003 tentang Pengawasan Sumber Daya Alam di Laut
Peraturan ini memberikan pedoman bagi Bakamla dalam mengawasi kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan sumber daya alam di laut, termasuk perlindungan terhadap ekosistem laut dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. - Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 tentang Badan Keamanan Laut (Bakamla)
Peraturan ini mengatur tentang tugas dan fungsi Bakamla sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan menegakkan hukum di laut Indonesia. Bakamla Cipokok Jaya mengikuti pedoman yang ditetapkan oleh Bakamla Pusat dalam pelaksanaan tugas di lapangan. - Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan
Undang-undang ini mengatur tentang pengelolaan sumber daya perikanan di Indonesia, yang mencakup larangan illegal fishing, pengawasan terhadap kapal perikanan, dan perlindungan terhadap ekosistem laut. Bakamla Cipokok Jaya berperan aktif dalam penegakan hukum terkait illegal fishing di perairan Cipokok Jaya. - Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengawasan dan Penegakan Hukum di Laut
Peraturan ini memberikan pedoman lebih lanjut mengenai kewenangan Bakamla dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi di laut, termasuk prosedur operasional standar untuk pengawasan dan penindakan. - Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keselamatan Pelayaran
Peraturan ini mengatur tentang standar keselamatan dalam pelayaran, baik untuk kapal penumpang maupun kapal barang. Bakamla Cipokok Jaya memastikan bahwa kapal-kapal yang beroperasi di wilayah perairan Cipokok Jaya mematuhi regulasi keselamatan pelayaran. - Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Meskipun fokus utama UU Cipta Kerja adalah untuk mendorong investasi dan kemudahan usaha, beberapa ketentuan dalam UU ini berdampak pada kebijakan maritim, khususnya terkait dengan pemanfaatan ruang laut dan pengelolaan kawasan pesisir, yang juga menjadi perhatian Bakamla Cipokok Jaya. - Peraturan Daerah Provinsi/Kabupaten tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam Laut
Regulasi ini mengatur tentang pengelolaan sumber daya alam laut di tingkat provinsi atau kabupaten. Bakamla Cipokok Jaya bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam laut yang berkelanjutan dan sesuai dengan ketentuan daerah. - Instruksi Presiden dan Kebijakan Pemerintah
Sebagai bagian dari lembaga negara, Bakamla Cipokok Jaya juga mengikuti instruksi Presiden dan kebijakan pemerintah terkait dengan pengelolaan laut dan keamanan maritim di Indonesia, termasuk dalam hal pengawasan kegiatan-kegiatan yang berisiko terhadap lingkungan laut.
Implementasi Regulasi
Bakamla Cipokok Jaya mengimplementasikan regulasi-regulasi ini dalam operasional sehari-hari melalui prosedur yang telah ditetapkan dalam SOP (Standard Operating Procedure). Dengan menjalankan tugas sesuai regulasi ini, Bakamla Cipokok Jaya berupaya untuk memberikan pengawasan yang maksimal terhadap perairan Cipokok Jaya, menjaga kedaulatan laut Indonesia, dan mencegah kerusakan lingkungan laut yang lebih parah.
Regulasi yang diterapkan ini memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional Bakamla Cipokok Jaya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, sekaligus memberikan perlindungan terhadap sumber daya alam laut untuk keberlanjutan ekosistem laut Indonesia.